Mojokerto – Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Mojokerto terus menjadi sorotan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengungkapkan sejumlah fakta mengerikan terkait kasus ini setelah melakukan investigasi mendalam.

Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, menjelaskan bahwa timnya telah menemui berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan ketua RT setempat. Dari hasil investigasi, terungkap bahwa korban mengalami penyiksaan brutal yang membuat publik terkejut dan geram.

Perubahan Drastis Perilaku Korban

Menurut pihak sekolah, korban yang sebelumnya dikenal sebagai anak aktif dan rajin, belakangan berubah menjadi pendiam dan murung. Hal ini mengundang kecurigaan para guru, terlebih saat korban sering datang ke sekolah dalam kondisi luka dan memar.

“Anak ini sebelumnya sangat bersemangat ke sekolah, tetapi belakangan terlihat lebih diam dan tidak seceria biasanya,” ungkap Jaka Prima, Rabu (12/3/2025).

Saat ditanya mengenai luka-luka di tubuhnya, korban selalu berdalih bahwa ia terjatuh. Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, terungkap bahwa luka tersebut adalah akibat penyiksaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Tersangka Mencoba Membela Diri

Dalam keterangannya, tersangka berusaha membenarkan tindakannya dengan menuduh korban sering memalak teman-temannya dan menonton video porno. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Komnas PA Jatim.

“Dari hasil penelusuran kami, tidak ada bukti atau pengaduan dari pihak sekolah maupun teman-temannya bahwa korban pernah berbuat demikian,” tegas Jaka Prima.

Kepala sekolah juga menegaskan bahwa korban adalah siswa yang rajin dan tidak memiliki catatan kenakalan.

Penyiksaan Sadis Mirip Perilaku Psikopat

Yang lebih mengejutkan, Komnas PA Jatim menemukan bahwa pelaku melakukan penyiksaan dengan cara yang sangat kejam. Korban tidak hanya dipukul, tetapi juga mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang tak manusiawi.

“Tangan korban diikat dengan rantai, disetrum, disundut puntung rokok, dipukul dengan kayu, rantai motor, dan bahkan batako,” ungkap Jaka Prima.

Korban tidak berani melapor karena terus menerima ancaman dari pelaku. Rasa takut yang mendalam membuatnya memilih diam meski mengalami penderitaan luar biasa.

Indikasi Korban Lain

Selain korban utama, Komnas PA Jatim juga menemukan indikasi bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan kekerasan terhadap anak lain. Ketua RT setempat bahkan mengaku pernah menerima laporan tentang seorang anak yang dipukul dengan helm oleh tersangka.

“Kami menduga ada korban lain yang juga mengalami kekerasan dari pelaku. Ini menunjukkan pola tindakan yang berulang dan berbahaya,” tambah Jaka Prima.

Desakan Hukuman Maksimal

Menanggapi kasus ini, Komnas PA Jatim mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujar Jaka Prima.

Selain itu, Komnas PA Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Jika ada indikasi kekerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak.

Pentingnya Pemulihan Trauma bagi Korban

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam. Oleh karena itu, Komnas PA Jatim berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar dapat pulih dari pengalaman buruknya.

“Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pendampingan psikologis agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya,” pungkas Jaka Prima.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diingatkan kembali bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Diharapkan ke depan, semakin banyak pihak yang peduli dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version