Samarinda – Sistem penerimaan peserta didik ibarat gerbang awal menuju masa depan. Karena itu, gerbang tersebut harus dijaga agar terbuka secara adil dan tidak menyisakan ruang bagi kecurigaan. DPRD Kota Samarinda menilai transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta pelaksanaan SPMB dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memahami mekanisme yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, penjelasan mengenai jalur penerimaan seperti domisili dan afirmasi harus dipahami publik agar tidak memunculkan spekulasi terkait praktik titip-menitip siswa. Pernyataan Wali Kota Samarinda mengenai tidak adanya titipan dalam proses penerimaan murid baru dinilai sebagai langkah yang tepat.

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Wali Kota itu sudah benar. Tapi masyarakat harus tahu sekarang kita memakai sistem apa. Domisili, afirmasi, semuanya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Sri Puji mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tetap harus diperketat. Ia tidak menampik kemungkinan adanya oknum yang mencoba memainkan proses penerimaan, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi. Karena itu, prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru.

“Misalnya tahun ini daya tampungnya 300 siswa, lalu ada pembagian kuota domisili dan afirmasi. Tahun depan belum tentu sama karena jumlah anak yang mendaftar juga berbeda,” katanya.

Lebih jauh, legislator tersebut mendorong Pemerintah Kota Samarinda membangun perencanaan pendidikan yang lebih terukur dengan memanfaatkan data kependudukan hingga tingkat RT dan kelompok dasawisma. Menurutnya, data jumlah kelahiran dapat menjadi dasar untuk memproyeksikan kebutuhan pendidikan beberapa tahun ke depan, termasuk pembangunan sekolah, penambahan ruang kelas, serta penyediaan tenaga pendidik.

“Nanti bisa diperkirakan tiga atau empat tahun ke depan berapa anak yang masuk PAUD. Kalau jumlahnya meningkat, berarti sarana dan prasarana PAUD juga harus ditambah,” jelasnya.

Sri Puji juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan. Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya diterbitkan, tetapi harus diikuti dukungan anggaran dan program yang memadai agar dapat berjalan efektif.

“Jangan aturan dibuat tapi tindak lanjutnya tidak ada. Kalau PAUD harus menerima anak inklusif, berarti kebutuhan gurunya juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Perhatian lainnya tertuju pada peningkatan kualitas tenaga pendidik, khususnya guru PAUD. Dengan adanya ketentuan minimal pendidikan Diploma IV atau Strata Satu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi guru yang masih berijazah SMA agar mereka dapat meningkatkan kompetensinya.

“Kalau memang harus S1, apakah guru-guru yang masih SMA akan dibantu kuliah atau bagaimana. Itu juga harus dipikirkan pemerintah,” katanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan guru juga dinilai masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Usulan peningkatan bantuan operasional daerah serta insentif tenaga pendidik, menurut Sri Puji, masih terkendala kemampuan anggaran daerah yang terbatas.

Ia berharap pemerintah daerah dapat terus mencari solusi agar peningkatan mutu pendidikan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan para guru. Dengan demikian, pelayanan pendidikan di Kota Samarinda dapat berkembang secara lebih merata dan berkualitas. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version