Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memberikan dukungan anggaran yang lebih besar kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Tahun Anggaran 2027. Penguatan anggaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar kapasitas penanggulangan bencana semakin optimal.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai rapat kerja bersama BPBD yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran, capaian program, serta rencana kebutuhan anggaran tahun depan.

Menurut Deni, hingga pertengahan tahun 2026 realisasi anggaran BPBD menunjukkan kinerja yang cukup baik. Dari total anggaran sekitar Rp10,2 miliar, tingkat penyerapan telah mencapai sekitar 59 persen.

Ia menjelaskan sebagian besar anggaran operasional rutin telah terserap sekitar 85 persen, sedangkan anggaran untuk kegiatan penanganan kebencanaan dan tanggap darurat bahkan mendekati 95 persen.

“Serapan anggaran sudah cukup baik. Untuk kegiatan kebencanaan bahkan sudah mencapai 95 persen. Ini menunjukkan kebutuhan penanganan bencana memang cukup tinggi,” ujarnya.

Deni mengatakan BPBD mengusulkan peningkatan anggaran menjadi sekitar Rp16 miliar pada 2027. Menurutnya, usulan tersebut perlu mendapat dukungan penuh agar tidak mengalami pengurangan dalam pembahasan APBD.

“Kami berharap usulan anggaran tersebut bisa dipertahankan sehingga kebutuhan BPBD dapat dipenuhi secara maksimal,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan masih terdapat sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi BPBD, mulai dari pengadaan peralatan penanggulangan bencana, sarana pendukung operasional, hingga penambahan personel teknis.

Ia menilai keberadaan Tim Reaksi Cepat (TRC) perlu diperkuat mengingat Samarinda masih menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, kebakaran, dan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan sehingga kebutuhan personel teknis, khususnya Tim Reaksi Cepat, dapat terpenuhi,” tegasnya.

Selain peningkatan anggaran, Komisi III juga meminta BPBD terus memperkuat langkah mitigasi melalui edukasi, simulasi, dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun budaya siaga bencana sejak dini.

Deni menambahkan, berdasarkan paparan BPBD, indeks risiko bencana Kota Samarinda saat ini berada pada angka 72. Meski tergolong cukup terkendali, pemerintah daerah diminta tidak lengah dalam meningkatkan kesiapsiagaan.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak cukup hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang terencana.

Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan mengawal pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD agar penguatan kapasitas BPBD menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Tahun 2027. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version