Kutim – “Duka yang mendalam sering kali menjadi alarm paling keras bagi sebuah daerah.” Ungkapan itu seolah menggambarkan peristiwa yang mengguncang masyarakat Kutai Timur setelah kasus hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7) di Sangatta Utara terungkap. Di tengah keprihatinan tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian yang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku.
Kasus yang menyita perhatian warga Kutai Timur itu bermula ketika korban dilaporkan hilang dari rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin (1/6/2026). Menindaklanjuti laporan keluarga, Polres Kutai Timur bersama Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran rekaman kamera pengawas. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku di Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) malam. Sehari kemudian, Rabu (3/6/2026), korban ditemukan di belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.
“Kalau melihat informasi yang beredar, kita tentu masih menunggu konferensi pers dari pihak kepolisian untuk mengetahui motif sebenarnya. Namun yang jelas, kami mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini,” ujar Jimmi.
Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan aparat menunjukkan kesiapan pemerintah dan kepolisian dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menilai strategi penanganan yang dilakukan secara terukur menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama proses penangkapan berlangsung.
“Terhadap langkah yang dilakukan kemarin tentu kita memberikan apresiasi. Pemerintah dan kepolisian telah menunjukkan kesiagapan sehingga proses penangkapan pelaku dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.
Jimmi menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat perlindungan anak di Kutai Timur. Daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, menurutnya, harus mampu menghadirkan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak-anak.
“Kabupaten layak anak itu semestinya memberikan rasa aman bagi anak-anak. Kasus ini sangat miris bagi kita semua karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang terbukti membantu proses pengungkapan kasus. Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terpantau secara maksimal sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
“Salah satu contoh bahwa CCTV sangat bermanfaat dalam pengungkapan kasus ini. Ke depan, pengawasan lingkungan harus lebih ditingkatkan karena masih ada wilayah yang belum terpantau,” jelasnya.
Selain memperkuat sarana pengawasan, Jimmi berharap para orang tua dan masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keamanan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Peristiwa yang menimpa Royyan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran kolektif seluruh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi penerus.



