Sangatta – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), PD PERHAPI Kutai Timur menggelar acara Mining Talk dan Seminar tentang Pengajuan Izin Usaha Jasa Pertambangan. Bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur pada Sabtu (2/11/2024), acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan, mulai dari pemerintah daerah hingga perusahaan kontraktor tambang.

Ketua PD PERHAPI Kutai Timur, Zulfikar Rahman Sagala, menyatakan bahwa perayaan HUT PERHAPI kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh pihak, termasuk narasumber dan peserta, dalam seminar ini. Harapan kami, acara ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika perizinan usaha jasa pertambangan yang semakin berkembang serta regulasi yang terus diperbarui,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perusahaan tambang besar di Kutai Timur, seperti Alim Perdana, Contract Manager dari PT Kaltim Prima Coal, serta Sabar Nababan, Ahli Manager dari PT AEC Mining. Para pembicara berbagi pengalaman dan pandangan mereka mengenai tantangan dan peluang dalam mengelola izin usaha jasa pertambangan di tengah dinamika regulasi yang terus berubah.

PERHAPI Kutai Timur, Komitmen dalam Mendukung Pertambangan Berkelanjutan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, membuka acara ini dengan mengapresiasi inisiatif PERHAPI Kutai Timur yang telah mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pertambangan melalui berbagai kegiatan edukasi. Dalam sambutannya, Poniso menyampaikan pentingnya perizinan usaha pertambangan dalam menciptakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Izin usaha pertambangan bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan aspek fundamental untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan,” jelasnya. Poniso juga menambahkan bahwa sektor pertambangan merupakan tulang punggung ekonomi Kutai Timur, dan peraturan yang transparan sangat penting untuk menjaga keberlanjutannya.

Menurut Poniso, dengan izin usaha yang terstruktur dan sesuai regulasi, kegiatan pertambangan akan lebih berdampak positif bagi masyarakat melalui alokasi dana yang tepat untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami, dan dengan regulasi yang tepat, kita bisa menjaga keduanya,” tambahnya.

Beasiswa untuk Pelajar, Dorongan Bagi Regenerasi Ahli Pertambangan

Selain seminar dan diskusi, dalam kesempatan ini PERHAPI Kutai Timur juga mengumumkan pemberian beasiswa kepada 22 siswa di Kutai Timur. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PERHAPI dalam mendukung regenerasi tenaga ahli di bidang pertambangan. “Kami ingin mencetak generasi penerus yang tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga pemahaman tentang praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Zulfikar.

Beasiswa ini, kata Zulfikar, adalah salah satu upaya nyata PERHAPI untuk mendorong minat generasi muda Kutai Timur agar menekuni bidang pertambangan. “Kami berharap, beasiswa ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk belajar dan berkontribusi dalam mengembangkan sektor pertambangan di masa mendatang,” tambahnya.

Diskusi Mendalam dengan Para Ahli dan Perwakilan Perusahaan Tambang

Sesi Mining Talk dalam acara ini juga diisi oleh sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Hadir sebagai pembicara, Hendro Ichwanto, Chief Operating Officer PT Kaltim Prima Coal sekaligus Dewan Penasehat PD PERHAPI Kutai Timur, serta Poltak Sinaga, General Manager Coal Processing & Handling Division dan Ketua Dewan Pakar PD PERHAPI Kutai Timur. Keduanya berbicara tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem tambang yang berkelanjutan.

Narasumber lainnya, yaitu Danang Wijaya Budianto dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator dalam memastikan setiap perusahaan tambang mematuhi regulasi yang ada. “Regulasi yang diterapkan harus dipahami oleh semua pihak agar pelaksanaannya berjalan efektif. Dengan sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah, industri pertambangan dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.

Tri Sutrisno A. Arbi dari PT Darma Henwa Tbk dan Slamet Widodo dari PT ORICA Mining Services turut berbagi pandangan tentang praktik pertambangan yang ramah lingkungan serta teknik-teknik terbaru dalam pengelolaan bahan peledak. Sesi ini memberikan wawasan tambahan bagi para peserta tentang teknologi dan metode yang semakin modern dalam mendukung operasional tambang yang efisien namun tetap berfokus pada keselamatan dan keberlanjutan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version