Samarinda – Menata kawasan kumuh ibarat merangkai kepingan puzzle yang belum lengkap. Meski arah kebijakan dan perencanaan telah tersedia, keterbatasan kemampuan fiskal membuat upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki kualitas permukiman belum dapat berjalan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda karena berdampak langsung pada percepatan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan hingga kini masih terdapat sekitar 26 hektare kawasan kumuh yang memerlukan penanganan. Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki perencanaan yang matang untuk mengurangi luasan kawasan tersebut. Namun, realisasi program masih sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tersedia dalam pelaksanaan anggaran. Pernyataan itu disampaikan Deni pada Rabu (15/7/2026) kemaren saat menjelaskan perkembangan program penataan kawasan permukiman di Kota Tepian.

“Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua,” ujar Deni.

Ia menjelaskan kebutuhan pembiayaan program penataan kawasan kumuh sebenarnya telah dimasukkan ke dalam pagu indikatif. Meski demikian, besaran anggaran yang dapat digunakan secara definitif masih menunggu kepastian kondisi fiskal daerah. Karena itu, pelaksanaan berbagai program fisik maupun pemberdayaan masyarakat belum dapat dipastikan berjalan secara menyeluruh hingga alokasi anggaran benar-benar tersedia.

“Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” katanya.

Menurut Deni, pengentasan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau pembaruan lingkungan permukiman. Program tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak huni. Oleh sebab itu, dukungan anggaran menjadi faktor penting agar seluruh tahapan penataan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia juga menilai keterbatasan fiskal yang dialami Pemerintah Kota Samarinda tidak terlepas dari belum optimalnya dukungan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah program pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk percepatan penataan kawasan permukiman yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.

Selain memperbaiki kondisi fisik lingkungan, program pengentasan kawasan kumuh diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Lingkungan yang tertata dinilai dapat meningkatkan kesehatan warga, memperkuat aktivitas ekonomi lokal, sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih nyaman dan berdaya saing. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPRD menjadi faktor penting untuk memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai target.

Deni berharap kemampuan fiskal daerah dapat segera membaik sehingga program penataan kawasan kumuh dapat dilaksanakan lebih masif. Dengan dukungan pendanaan yang memadai, target pengurangan 26 hektare kawasan kumuh di Samarinda diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap, sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang lebih tertata dan layak huni bagi seluruh masyarakat. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version