Sidoarjo – Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan, DPRD Sidoarjo mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/10/2024). Acara yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidoarjo ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan sinergitas antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi. Fokus utama rakor ini adalah peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center of Prevention (MCP).

H. Abdillah Nasih Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi dari KPK sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kita perlu mendapatkan sosialisasi dari KPK terkait pencegahan korupsi agar seluruh aparatur memahami pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka,” ucapnya.

Mengantisipasi Modus Korupsi di Daerah

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa korupsi masih kerap terjadi di pemerintahan daerah dan pusat. Jenis kasus yang sering terungkap mencakup penyuapan serta pengadaan barang dan jasa. “Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” ujar Didik.

Fenomena ini menandakan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tindakan korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ancaman serius. Didik menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga seperti KPK dan pemerintah daerah sangat penting untuk memotong rantai korupsi.

Mengidentifikasi Potensi Korupsi

Irawati, anggota Satgas Pencegahan Direktorat III KPK, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai area yang paling berisiko terhadap korupsi. Ia menjabarkan tujuh titik potensi risiko korupsi, yang mencakup perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, serta pengelolaan barang milik daerah.

“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada upaya korupsi pada proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” terang Irawati. Dalam hal ini, fokus pemerintah daerah dan DPRD Sidoarjo adalah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih

Selain membahas potensi-potensi tersebut, rakor ini juga merupakan momentum bagi DPRD Sidoarjo untuk mengajak semua pihak bekerja sama dalam pencegahan korupsi. Irawati menekankan pentingnya kolaborasi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik,” imbuhnya.

Langkah-langkah proaktif seperti rakor ini diharapkan dapat menurunkan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan integritas yang tinggi di antara aparatur negara. Dengan sinergi yang kuat antara KPK, pemerintah daerah, dan semua stakeholder, diharapkan ke depannya tindakan korupsi dapat semakin ditekan.

Menanti Tindak Lanjut

Rakor ini menjadi salah satu pijakan penting dalam penegakan good governance di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh pihak berharap, melalui pengawasan dan koordinasi yang baik, agenda-agenda pembangunan daerah bisa terlaksana tanpa ada praktik korupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK atau pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan semakin mendekati kenyataan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version