Samarinda – Meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di Kota Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah segera mempercepat penyusunan sistem transportasi publik yang modern dan terintegrasi. Kehadiran angkutan massal dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang terus bertambah setiap tahun.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi lalu lintas di ibu kota Kalimantan Timur tersebut semakin padat seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Menurutnya, pertumbuhan kendaraan tidak lagi seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia.
“Kalau melihat jumlah kendaraan saat ini, kondisinya sudah sangat padat. Bahkan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat hampir menyamai, bahkan melebihi jumlah penduduk Samarinda yang sekitar 800 ribu jiwa. Kalau semuanya turun ke jalan secara bersamaan, tentu kemacetannya akan semakin berat,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, ruang untuk memperlebar jalan maupun membuka ruas baru semakin terbatas karena perkembangan kawasan perkotaan yang sudah cukup padat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mulai mengubah orientasi pembangunan transportasi dari yang selama ini bertumpu pada kendaraan pribadi menuju sistem angkutan umum yang lebih efektif.
Menurut Deni, keberadaan transportasi massal tidak hanya mampu mengurangi volume kendaraan di jalan, tetapi juga memberikan banyak manfaat lain, seperti menekan biaya transportasi masyarakat, meningkatkan mobilitas warga, serta mengurangi emisi gas buang yang berdampak terhadap kualitas lingkungan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada pelebaran jalan. Cepat atau lambat Samarinda harus memiliki transportasi publik yang layak, aman, nyaman, dan terjangkau agar masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap perencanaan transportasi massal sudah mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027. Untuk itu, Pemkot diminta segera menyusun kajian teknis, menentukan pola layanan, jaringan rute, hingga skema pembiayaan agar program tersebut dapat dijalankan secara bertahap.
Deni menegaskan, transportasi publik merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, penyediaannya harus menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan kota di masa mendatang.
Ia juga menilai keberadaan angkutan massal akan mendukung pertumbuhan Kota Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami di DPRD siap mengawal program ini, baik melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi dengan pemerintah daerah. Harapannya, masyarakat Samarinda bisa menikmati sistem transportasi yang lebih baik dan kemacetan dapat ditekan secara bertahap,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap langkah antisipatif segera dilakukan agar persoalan kemacetan tidak semakin kompleks. Dengan dukungan transportasi publik yang memadai, pembangunan kota diharapkan berlangsung lebih tertata, efisien, dan berkelanjutan. (ADV).



