Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/10/2024). Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD. Dalam rapat tersebut, salah satu agenda penting yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan pemerintah daerah, serta dihadiri oleh berbagai fraksi yang memberikan pandangan akhir terhadap raperda tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap raperda APBD 2025. Fraksi Golkar mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan puji syukur dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah serta DPRD yang telah melaksanakan seluruh tahapan penyusunan APBD dengan baik dan tepat waktu. Menurut Fraksi Golkar, tahapan yang dimulai dari Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan APBD, hingga Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel
Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Hasna, harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan cara memutakhirkan objek pajak dan melakukan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan pendapatan daerah juga diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan yang terus berkembang di Kutai Timur.
Pendapatan Daerah yang Berkelanjutan
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar turut menggarisbawahi beberapa poin penting terkait dengan Pendapatan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Fraksi Golkar menilai bahwa ada potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan pajak. Peningkatan ini juga diharapkan dapat didorong oleh regulasi yang lebih baik mengenai penerimaan daerah yang berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH) dan pajak serta retribusi daerah.
“Penyempurnaan regulasi terkait dengan penerimaan daerah sangat penting untuk meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan di Kutai Timur,” ujar Hasna.
Belanja Daerah yang Terarah dan Efisien
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap belanja daerah. Dalam hal ini, mereka menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk belanja wajib pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah alokasi belanja untuk pendidikan yang harus mencapai minimal 20% dari total belanja daerah, serta belanja untuk sektor kesehatan yang harus mencapai minimal 10%. Selain itu, alokasi untuk belanja infrastruktur dan pelayanan dasar juga harus memadai, yakni sebesar 40% dari total belanja daerah. Fraksi Golkar juga mendukung kebijakan yang memperuntukkan 50% dari penerimaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi Golkar menyarankan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan realisasi serapan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan data capaian realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, terutama pada triwulan pertama dan kedua, realisasi fisik dan belanja daerah masih rendah. Oleh karena itu, Fraksi Golkar berharap agar target dan realisasi serapan anggaran dapat ditingkatkan pada tahun anggaran 2025, khususnya untuk anggaran yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah.
Pentingnya Pembangunan Desa dan Pengelolaan Dana Desa
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan yang merata, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat bahwa pembangunan dimulai dari desa, mereka menilai bahwa bantuan keuangan ke desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sangat penting untuk mendorong pembangunan desa secara efektif. Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki 139 desa dan kelurahan yang perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan secara terarah agar program-program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.
Mendukung Raperda APBD 2025
Fraksi Golkar akhirnya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Mereka sepakat untuk menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. “Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” tegas Hasna dalam penyampaian pandangan akhirnya.
Harapan untuk Pembangunan Kutai Timur
Sebagai penutup, Fraksi Golkar berharap agar seluruh anggaran yang telah disepakati dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga mengingatkan agar anggaran yang dialokasikan dapat mendukung program-program yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan, dengan pengesahan APBD Tahun 2025 ini, kita dapat bersama-sama mendorong pembangunan yang lebih baik, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Kutai Timur,” tutup Hasna.




