Sangatta – Pada Selasa (26/10/2024) kemaren, DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat ini mengagendakan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.

Raperda RPJPD ini memuat visi dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur untuk dua dekade mendatang. Dalam rapat tersebut, berbagai fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka mengenai raperda ini, yang nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Fraksi Demokrat Dukung Raperda RPJPD, Soroti Beberapa Aspek

Salah satu fraksi yang memberikan pandangan akhir adalah Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa partainya memberikan dukungan penuh terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Namun, Fraksi Demokrat menekankan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan rencana pembangunan tersebut.

“Fraksi Partai Demokrat menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan sebagai berikut,” kata Pandi dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Dewan, serta perwakilan pemerintah daerah.

Pentingnya Sinkronisasi dengan Program Nasional

Pandi menegaskan bahwa fokus utama dalam RPJPD haruslah sesuai dengan program kerja nasional. Menurutnya, RPJPD tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan visi dan misi pembangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, program pembangunan daerah akan lebih relevan dan mendukung pencapaian tujuan nasional, baik dalam bidang ekonomi, infrastruktur, maupun sumber daya manusia.

“Fokus dalam RPJPD sebaiknya bisa disesuaikan dengan program kerja nasional, sehingga pembangunan daerah tidak terisolasi dan bisa mendukung program-program nasional yang lebih luas,” lanjut Pandi.

Sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah

Catatan selanjutnya yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat adalah pentingnya sinkronisasi RPJPD dengan rencana tata ruang wilayah yang terbaru. Pandi mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan perencanaan tata ruang yang baik bisa menyebabkan ketidaksesuaian dalam penggunaan lahan dan berdampak pada pembangunan yang tidak berkelanjutan.

“RPJPD perlu segera disinkronisasikan dengan rencana tata ruang wilayah yang terbaru. Ini akan meminimalisir kesalahan dalam pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian dalam perencanaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Fokus pada Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya mengedepankan aspek kuantitatif, tetapi juga kualitas. Pandi menegaskan bahwa pembangunan SDM di Kutai Timur harus berbasis pada konsep human capital dan bukan sekadar human resources. Dengan demikian, diharapkan agar masyarakat Kutai Timur bisa menjadi lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan global.

“Pembangunan SDM harus berfokus pada human capital, bukan sekadar human resources. Kita harus mempersiapkan masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini dan masa depan,” jelas Pandi.

Peningkatan Pengurangan Kemiskinan

Salah satu fokus besar dalam RPJPD adalah mengatasi kemiskinan yang masih menjadi persoalan utama di beberapa wilayah di Kutai Timur. Fraksi Demokrat mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial lebih serius dan jeli dalam memonitor dan menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat program-program pengentasan kemiskinan yang lebih terarah dan terukur.

“Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan. Kami mengusulkan agar BPS dan Dinas Sosial bekerja lebih intens dalam mengidentifikasi dan membantu warga miskin, agar mereka dapat merasakan langsung dampak dari pembangunan,” kata Pandi.

Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pembangunan

Pandi juga mengajak masyarakat Kutai Timur untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan yang ada. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar RPJPD yang sudah disahkan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dengan adanya partisipasi yang aktif, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses pembangunan.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kutai Timur dapat berpartisipasi dalam mengawal rancangan ini. Dengan dukungan dan pengawasan dari masyarakat, kita semua dapat memastikan bahwa RPJPD ini bisa terwujud dan membawa Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Pandi.

Dukungan Terhadap Visi Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045

Akhirnya, Pandi menegaskan bahwa dengan disahkannya Raperda RPJPD ini, Fraksi Demokrat berharap Kabupaten Kutai Timur dapat bergerak lebih maju menuju visi “Kutai Timur Hebat” yang sejalan dengan cita-cita besar Indonesia untuk mencapai “Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut mengharapkan Indonesia menjadi negara maju, dengan pembangunan yang merata dan inklusif di seluruh wilayah, termasuk di Kutai Timur.

“Kami berharap, dengan adanya RPJPD yang telah disahkan, Kutai Timur dapat menjadi bagian dari Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada tahun 2045 nanti,” tutup Pandi.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, terutama dari Fraksi Demokrat, Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jangka panjang di daerah ini. Diharapkan, dengan partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud di Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version