Samarinda — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Five Premiere, Samarinda. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari dari Rabu (6/11/2024) hingga Sabtu (9/11/2024).Bimtek ini diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DPPKB Kutim. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kinerja ASN dalam mengelola program-program yang diamanatkan, serta meningkatkan kemampuan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memotivasi ASN dalam menjalankan tugasnya serta menjadi sarana evaluasi atas kinerja yang telah dicapai. “Melalui bimtek ini, saya berharap teman-teman ASN bisa lebih memacu kinerja mereka, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Pada tahun 2025, alokasi anggaran dari TAPD akan lebih besar, sehingga ASN di DPPKB harus semakin optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujar Achmad.
Achmad berharap agar para peserta Bimtek dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dengan baik dan langsung mengimplementasikannya di tempat kerja. Hal ini bertujuan agar hasil dari pelatihan ini dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan.
“Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari sejumlah program sebelumnya, seperti Workshop SPIP, orientasi lapangan, dan penyusunan risk register. Semua ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara efektif,” tambah Achmad.
Pentingnya Kompetensi ASN di Era Modern
Pada Bimtek ini, DPPKB Kutim menghadirkan narasumber dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda, yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya. Kepala Puslatbang KDOD LAN, Muhammad Aswad, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut. Aswad menilai pengembangan kompetensi ASN adalah kunci utama untuk menghadapi tantangan yang muncul dalam organisasi di tengah perubahan yang cepat.
“Menurut survei, sekitar 81 persen permasalahan dalam organisasi dapat diatasi dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan,” ungkap Aswad. Hal ini menegaskan pentingnya Bimtek sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan ASN, agar mereka dapat mengatasi masalah organisasi dengan lebih baik dan profesional.
Aswad juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, yang mengamanatkan setiap ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya. Dalam undang-undang tersebut, pengembangan kompetensi ASN bahkan menjadi bagian dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang wajib dicapai setiap tahun, dimulai pada 2025.
“Saya berharap agar para peserta Bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi mereka demi pengembangan diri, tetapi juga memahami tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan di masa depan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama membangun organisasi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi daerah,” tuturnya.




