Sangatta – Ketegangan buruh dan pengusaha tak selalu harus meledak menjadi konflik. Inilah yang coba dicegah oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur melalui program deteksi dini hubungan industrial. Program ini secara resmi dilaksanakan di PT Kobexindo pada Rabu (13/11/2024), sebagai langkah awal menciptakan iklim kerja yang aman dan produktif.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengidentifikasi potensi persoalan di lingkungan kerja sebelum berkembang menjadi sengketa. Pendekatan ini mencakup evaluasi hak dan kewajiban kedua belah pihak serta pemantauan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan hak-hak karyawan dipenuhi, kewajiban perusahaan dijalankan dengan baik, dan terjalin sinergi antara kedua belah pihak,” ujar Roma.

Metode deteksi dini dilakukan melalui observasi langsung, analisis data ketenagakerjaan, hingga evaluasi keseimbangan hubungan industrial. Disnakertrans juga membimbing manajemen perusahaan dalam aspek administrasi ketenagakerjaan seperti pelaporan tenaga kerja dan jaminan sosial.

“Dengan begitu, hubungan industrial yang sehat dan produktif bisa terwujud,” tegas Roma.

Program ini turut melibatkan sejumlah pihak penting seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0909, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan serikat buruh, yang secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di lapangan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai strategis dalam membangun pendekatan yang menyeluruh terhadap isu ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan produktif,” imbuh Roma.

Dalam pemaparannya, Roma menegaskan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja—seperti upah layak, jam kerja sesuai aturan, dan perlindungan jaminan sosial—dengan pelaksanaan kewajiban secara profesional oleh karyawan. Keseimbangan ini menjadi dasar kuat dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.

Disnakertrans Kutai Timur, menurut Roma, memiliki mandat strategis dalam membina ekosistem ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan daerah. Selain menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, instansi ini juga berperan dalam membuka akses pelatihan dan menciptakan peluang kerja melalui program transmigrasi dan pemberdayaan tenaga kerja.

Roma berharap langkah preventif ini dapat direplikasi di perusahaan-perusahaan lain di Kutai Timur. Ia mengimbau setiap perusahaan untuk menjadikan Disnakertrans sebagai mitra utama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Kami siap membantu memberikan solusi terbaik agar hubungan kerja tetap harmonis,” tutupnya.

Dengan hadirnya deteksi dini sebagai garda depan penyelesaian potensi konflik, Kutai Timur menunjukkan komitmen untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi daerah.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version