Samarinda – Retribusi parkir tak lagi sekadar urusan kendaraan berhenti sejenak, melainkan menjadi salah satu mesin penggerak pembangunan daerah. Dinas Perhubungan Kota Samarinda membidik pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran sebesar Rp200 miliar pada 2026 melalui pembenahan tata kelola dan penguatan program parkir berlangganan.

Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (11/6/2026) Kemaren. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan parkir menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh retribusi yang diperoleh dapat masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan bagi pembangunan Kota Tepian. Program parkir berlangganan yang telah berjalan sejak 2025 juga menjadi bagian penting dalam mencapai target tersebut.

“Parkir berlangganan merupakan bagian dari tata kelola perparkiran. Harapannya seluruh retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Samarinda,” ujarnya.

Meski optimistis, Manalu mengakui pencapaian target tersebut tidak lepas dari tantangan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami perubahan pola konsumsi. Ia menilai warga kini semakin mengedepankan efisiensi dalam penggunaan kendaraan, sehingga berdampak pada aktivitas perparkiran yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Masyarakat sekarang melakukan penghematan. Kalau dulu mungkin tiga kendaraan keluar semua, sekarang bisa satu kendaraan dipakai bersama. Itu juga menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.

Selain berfokus pada peningkatan PAD, Dinas Perhubungan juga menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2026, di antaranya penataan penerangan jalan umum (PJU) serta pengembangan infrastruktur transportasi lainnya. Menurut Manalu, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri karena masih banyak ruas jalan yang memerlukan penerangan memadai, termasuk jalan dengan status nasional maupun provinsi yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

“Kita akan memaksimalkan anggaran yang tersedia. Kalau ada prioritas di jalan provinsi atau nasional, tentu harus melalui izin dan koordinasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, menyatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap target yang dicanangkan Dinas Perhubungan tersebut. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dari sektor perparkiran harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengelolaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Kami mendukung langkah Dinas Perhubungan untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Tentu yang paling penting adalah tata kelolanya harus semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujarnya.

Deni juga menegaskan Komisi III DPRD Kota Samarinda siap mengawal berbagai program yang dijalankan Dinas Perhubungan, termasuk pengembangan parkir berlangganan, penataan penerangan jalan umum, hingga pembangunan infrastruktur transportasi lainnya. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

“Kami siap memberikan dukungan dan mengawal pelaksanaannya. Selama program tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Samarinda, tentu Komisi III DPRD akan terus memberikan suport,” tegasnya.

Ia berharap peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran tidak hanya menjadi angka dalam target tahunan, tetapi benar-benar mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Samarinda dapat berjalan lebih maksimal. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version