Sangatta – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur Ernata Hadi Sujito mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis maupun anak jalanan (anjal). Langkah ini bertujuan untuk menekan jumlah pengemis dan anjal yang semakin banyak di wilayah Kutai Timur.
“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk tidak memberikan uang langsung kepada pengemis atau anjal. Kebiasaan ini justru membuat mereka merasa nyaman dan betah di jalanan, sehingga masalah sosial ini sulit diatasi,” ujar Ernata dalam pernyataannya di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (2/12/2024).
Upaya Penanganan Gepeng dan Anjal
Dinas Sosial Kutim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berupaya maksimal menangani keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anjal. Langkah yang diambil meliputi pendataan, pembinaan, serta rehabilitasi untuk membantu mereka kembali ke kehidupan yang lebih baik.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan gepeng dan anjal yang ada di Kutai Timur. Selain itu, kami juga menyediakan program pembinaan agar mereka dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan,” jelas Ernata.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini membutuhkan waktu dan dukungan penuh dari masyarakat. Jika masyarakat terus memberikan uang kepada mereka, upaya yang dilakukan pemerintah akan menjadi kurang efektif.
Dampak Memberi Uang Langsung
Ernata menjelaskan bahwa pemberian uang secara langsung kepada pengemis dan anjal dapat memperparah permasalahan sosial. Selain membuat mereka semakin bergantung pada belas kasihan orang lain, hal ini juga dapat menarik lebih banyak pengemis dari luar daerah untuk datang ke Kutai Timur.
“Ketika pengemis merasa nyaman karena mendapatkan uang dengan mudah, mereka akan sulit diajak untuk meninggalkan jalanan. Bahkan, jumlah mereka bisa bertambah karena datangnya pengemis dari luar daerah yang menganggap Kutai Timur sebagai tempat yang potensial,” tegasnya.
Imbauan untuk Kerja Sama Masyarakat
Dinas Sosial Kutim mengajak masyarakat untuk berkontribusi dengan cara lain yang lebih tepat, seperti mendukung program pemerintah atau menyumbang melalui lembaga resmi yang terdaftar. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat lebih terarah dan memberikan dampak jangka panjang.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk membantu sesama. Namun, bantuan sebaiknya diberikan melalui lembaga resmi agar dapat digunakan untuk pembinaan atau program pemberdayaan bagi mereka yang membutuhkan,” kata Ernata.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan pengemis atau anjal yang membutuhkan bantuan kepada pihak Dinas Sosial atau Satpol PP, sehingga mereka dapat segera ditangani secara tepat.
Komitmen Dinas Sosial
Dinas Sosial Kutim berkomitmen untuk terus berupaya menekan jumlah gepeng dan anjal di wilayah ini. Dengan langkah-langkah strategis dan sinergi bersama masyarakat, Ernata optimis masalah sosial ini dapat dikendalikan.
“Kami akan terus bekerja untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sejahtera. Kami percaya, dengan dukungan masyarakat, tantangan ini dapat diatasi,” tutup Ernata.
Imbauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan perubahan positif di Kutai Timur, sehingga masalah pengemis dan anjal tidak lagi menjadi fenomena yang terus berulang di daerah tersebut.




