Kutim – PT PLN (Persero) terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok Kabupaten Kutai Timur. Dalam audiensi bersama Bupati Kutai Timur di ruang kerja bupati, PLN memaparkan capaian pembangunan listrik desa sekaligus berbagai tantangan yang masih membayangi target elektrifikasi menyeluruh.
Pertemuan tersebut dihadiri Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PT PLN (Persero) Kalimantan Timur Nur Hakim, Manager PLN UP3 Bontang Sri Wahyuningsih, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sangatta Muhamad Hery Barus beserta jajaran. Dalam pemaparannya, PLN menyampaikan bahwa pembangunan jaringan listrik pada 2025 dilakukan di 15 lokasi yang melayani 13 desa baru. Sebelumnya masih terdapat 26 desa di Kutai Timur yang belum mendapatkan akses listrik. Program tersebut berjalan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sehingga sebagian besar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
“Di Kabupaten Kutai Timur sebelumnya masih terdapat 26 desa yang belum berlistrik. Pada tahun 2025 kami melaksanakan pembangunan di 15 lokasi untuk melayani 13 desa baru. Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Nur Hakim.
Menurutnya, penyelesaian proyek pada 2025 telah memangkas jumlah desa yang belum teraliri listrik secara signifikan. Memasuki tahun 2026, PLN kembali memperoleh penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun jaringan pada 31 titik yang mencakup 21 desa. Dari jumlah tersebut, 10 desa merupakan wilayah yang akan menikmati layanan listrik untuk pertama kalinya.
“Setelah pembangunan tahun 2026 selesai, tinggal tiga desa lagi yang belum terlayani. Untuk tiga desa itu akan kami usulkan pembangunannya pada tahun 2027. Mudah-mudahan bisa terealisasi sehingga pada tahun 2028 Kutai Timur sudah mencapai rasio elektrifikasi 100 persen,” katanya.
Tiga wilayah yang masih menjadi pekerjaan rumah PLN ialah Desa Pulau Miang, Desa Sandaran di Kecamatan Sandaran, serta Desa Tanjung Mangkalihat. Ketiga desa tersebut direncanakan masuk dalam usulan pembangunan pada 2027 sebagai tahap akhir pemerataan listrik di seluruh wilayah Kutai Timur.
Di tengah optimisme tersebut, PLN mengakui masih menghadapi sejumlah hambatan di lapangan. Akses menuju lokasi pembangunan menjadi tantangan utama karena sebagian wilayah memiliki kondisi jalan tanah, kawasan rawa, hingga jalur berlumpur yang menyulitkan distribusi material.
“Infrastruktur menuju lokasi masih menjadi kendala utama. Ada daerah yang jalannya tanah, kawasan rawa dan berlumpur sehingga menyulitkan proses pembangunan,” kata Nur Hakim.
Selain kondisi geografis, persoalan perizinan juga menjadi tantangan tersendiri. Sebagian lintasan jaringan listrik melewati area perkebunan sawit milik perusahaan maupun masyarakat sehingga membutuhkan persetujuan untuk penebangan pohon.
“Rata-rata jalurnya melewati pohon sawit. Penebangan pohon tentu harus mendapatkan izin. Sebagian perizinannya bahkan harus melalui pemerintah pusat karena berkaitan dengan produksi perusahaan,” jelasnya.
Data potensi kendala pembangunan listrik desa tahun 2026 menunjukkan terdapat 31 lokasi yang berpotensi mengalami hambatan. Permasalahan tersebut meliputi izin penebangan pohon milik perusahaan dan warga, kawasan hutan, hingga persetujuan dari perusahaan pertambangan. Sejumlah wilayah seperti Desa Himba Lestari di Kecamatan Batu Ampar, Desa Tebangan Lembak di Bengalon, serta beberapa kawasan di Sandaran dan Sangkulirang masih memerlukan penyelesaian administrasi sebelum pembangunan dilakukan.
Di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Long Poq Baru masih berkaitan dengan izin kawasan hutan tanaman industri. Sementara itu, Dusun Air Port dan Teluk Lombok di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, memerlukan persetujuan dari Balai Taman Nasional Kutai. Adapun pembangunan jaringan menuju Bukit Kayangan di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, juga membutuhkan izin dari PT Kaltim Prima Coal.
Meski demikian, PLN menilai sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berjalan dengan baik sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap.
“Alhamdulillah komunikasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berjalan sangat baik. Mulai dari tingkat kabupaten hingga jajaran di bawahnya memberikan respons cepat sehingga kolaborasi antara PLN dan seluruh stakeholder dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci percepatan pemerataan energi hingga ke desa-desa terpencil. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Kabupaten Kutai Timur diproyeksikan mencapai rasio elektrifikasi 100 persen pada [2028], sekaligus menandai berakhirnya perjuangan panjang menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.



