Kutim – Iklim investasi yang sehat tidak hanya bergantung pada besarnya modal yang masuk, tetapi juga pada komitmen seluruh pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang berlaku. Pesan itu disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat membuka Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pelaku usaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun Non-UMK dari berbagai sektor. Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban penyampaian LKPM secara tepat waktu melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh investor yang telah menanamkan modal di Kutai Timur. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan para pelaku usaha menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang memberikan rasa aman dan kepastian hukum melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan investor.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memandang para pelaku usaha sebagai mitra strategis pembangunan. Investasi yang Bapak dan Ibu tanamkan bukan hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, keberadaan investor telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah sekaligus memastikan setiap investasi dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin kepada seluruh pelaku usaha yang telah memilih Kutai Timur sebagai tempat berinvestasi. Kepercayaan tersebut akan terus kami jawab dengan menghadirkan iklim investasi yang aman, kondusif, transparan, serta didukung pelayanan perizinan yang cepat dan profesional,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup dinilai dari besarnya nilai modal yang direalisasikan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi, termasuk penyampaian LKPM secara berkala, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola investasi yang baik.

Ia menjelaskan, LKPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memperoleh data perkembangan investasi secara akurat. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada investor, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha.

“LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sumber data investasi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan pelayanan investasi, serta percepatan penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha,” tegasnya.

Ardiansyah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban pelaporan. Menurutnya, budaya tertib administrasi akan menciptakan investasi yang transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap Kabupaten Kutai Timur.

“Saya ingin menegaskan bahwa sosialisasi LKPM merupakan upaya membangun budaya investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 beserta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepatuhan kita bersama akan menjadi fondasi bagi terciptanya investasi yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ardiansyah.

Dalam paparannya, Bupati juga memperkenalkan berbagai potensi investasi yang dimiliki Kutai Timur. Di sektor perkebunan, daerah ini memiliki komoditas unggulan berupa kelapa sawit, kakao, dan kopi arabika yang berkembang di Kecamatan Busang, Karangan, dan Batu Ampar. Sementara pada sektor peternakan, pengembangan sapi potong di Bengalon, Karangan, dan Kaubun dinilai memiliki prospek besar dalam mendukung ketahanan pangan dan pengembangan industri hilir.

Potensi lain juga terbuka di sektor hortikultura melalui komoditas pisang dan nanas di Kaubun, serta durian dan mangga di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Selain itu, tanaman biofarmaka seperti jahe dan temulawak dinilai memiliki peluang pasar yang menjanjikan seiring meningkatnya permintaan terhadap produk herbal.

Ardiansyah turut menyoroti peluang investasi di sektor pariwisata bahari melalui pengembangan Pulau Miang, serta optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan yang diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi industri dan logistik di Kalimantan Timur.

Ia berharap seluruh potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

“Saya berharap forum sosialisasi ini dapat menjadi ruang berdiskusi, berbagi solusi, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan investasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Ardiansyah.

Dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM serta dukungan pelayanan investasi yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis daerah tersebut mampu mempertahankan tren pertumbuhan investasi sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu tujuan investasi unggulan di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version