Sangatta – Banjir besar yang menerjang Kutai Timur pada 2022 menyisakan luka dalam di permukiman warga. Awalnya, lebih dari 900 rumah rusak dilaporkan dan diusulkan untuk menerima bantuan. Namun setelah melalui proses verifikasi berbasis kriteria nasional, hanya 91 rumah yang akhirnya memenuhi syarat untuk diperbaiki.

“Data awal itu 900 rumah. Tapi dengan verifikasi dan kriteria bantuan, sisanya hanya 91 rumah yang boleh diperbaiki pemerintah,” ungkap Astana Lode, Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutim, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Menurut Astana, proses perbaikan dilakukan bertahap selama dua tahun anggaran. Pada 2024, sebanyak 36 rumah berhasil direhabilitasi, dan sisanya diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, seluruh 91 rumah korban banjir yang lolos verifikasi kini telah rampung diperbaiki.

“Alhamdulillah di 2024 kita perbaiki 36 rumah. Di 2025, tuntas semua 91 rumah itu,” ujarnya.

Astana mengungkapkan bahwa sebagian besar rumah yang tidak lolos verifikasi berlokasi di bantaran sungai—zona yang secara aturan nasional tidak boleh mendapatkan bantuan pembangunan atau perbaikan dari pemerintah. Ketentuan ini menjadi tantangan besar dalam menyalurkan bantuan secara merata.

“Rumah korban banjir kebanyakan di bantaran sungai. Pemerintah tidak boleh memberikan bantuan di situ. Itu aturan nasional,” jelasnya.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Kutai Timur sempat menginstruksikan agar Perkim berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari alternatif solusi. Namun, regulasi yang berlaku tetap tidak memberikan ruang intervensi dalam bentuk perbaikan di zona terlarang.

“Pemerintah pusat tetap tidak izinkan. Solusinya nanti relokasi, itu kewenangan bidang permukiman,” tambah Astana.

Relokasi menjadi satu-satunya opsi jangka panjang yang memungkinkan, dengan harapan warga dapat tinggal di lokasi yang lebih aman, layak, dan sesuai dengan standar permukiman. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun skema relokasi secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran dan kesiapan lahan.

Dengan selesainya perbaikan 91 rumah, Dinas Perkim menyatakan telah menuntaskan tanggung jawab pada tahap ini, sambil terus memantau perkembangan kebijakan nasional untuk langkah lanjutan. (ADV/AN/Diskominfo)

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version