Sangatta – Air bersih bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dijaga kualitasnya. Sebagai bagian dari upaya menjaga standar kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim) menggelar pelatihan higiene dan sanitasi bagi 43 pelaku usaha depot air minum, Kamis (14/11/2024), di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Pelatihan ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan izin higiene, sekaligus bentuk tanggung jawab pengusaha depot air terhadap keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Plt Sekretaris Dinkes Kutim, Siti Fatimah, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan teknis agar dapat menjaga mutu air minum yang diproduksi.

“Pelatihan ini sangat penting agar para pelaku usaha dapat memastikan bahwa air minum yang mereka sediakan kepada masyarakat benar-benar aman dan sehat untuk dikonsumsi,” ujar Siti Fatimah.

Peserta pelatihan mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip higiene sanitasi, termasuk teknik pengelolaan air yang aman, pencegahan kontaminasi bakteri, hingga standar kebersihan peralatan yang digunakan dalam proses produksi air minum isi ulang.

“Air yang kita konsumsi harus bebas dari bakteri dan bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, depot air minum harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegas Siti.

Selain teori, peserta juga melakukan praktik langsung, mulai dari simulasi pembersihan peralatan hingga pengendalian risiko kontaminasi di tempat usaha. Sesi ini dirancang untuk memberikan pemahaman aplikatif tentang bagaimana menjaga standar sanitasi di lapangan.

“Melalui praktik ini, kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan teknik higiene sanitasi secara efektif di tempat usaha mereka,” tambahnya.

Dinkes Kutim berharap pelatihan ini tidak hanya membantu pengusaha memenuhi syarat legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Izin higiene menjadi bukti komitmen pelaku usaha terhadap kualitas dan kesehatan pelanggan.

“Dengan adanya izin higiene, para pelaku usaha juga dapat menunjukkan bahwa mereka berkomitmen terhadap kesehatan konsumen. Ini akan menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha mereka,” terang Siti.

Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menggelar pelatihan serupa secara berkala guna memperkuat kualitas sektor usaha berbasis konsumsi publik, termasuk depot air minum.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang berorientasi pada standar kesehatan dan keberlanjutan. Dinkes Kutim berharap, dengan peningkatan kompetensi pelaku usaha, kualitas hidup masyarakat pun ikut terjaga.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version