Sangatta – Kritik kini jadi bahan bakar perbaikan. Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menginstruksikan seluruh puskesmas di wilayahnya – sebanyak 22 unit – untuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang responsif dan terbuka.

Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam membangun pelayanan kesehatan dasar yang transparan dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin semua puskesmas terbuka terhadap evaluasi publik. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan baik melalui kotak saran, pesan WhatsApp, maupun media sosial resmi,” ungkap Sumarno pada Selasa (18/11/2025) kemaren.

Setiap puskesmas wajib memiliki kotak saran fisik, nomor aduan resmi yang aktif, serta akses ke kanal digital seperti media sosial. Seluruh aduan dari masyarakat harus diverifikasi dan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

“Kepala puskesmas bertanggung jawab menindaklanjuti semua aduan. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya. Ia menyebut keterlibatan pimpinan unit layanan menjadi kunci menjaga mutu dan kepercayaan publik.

Dinkes Kutim tak sekadar menjadikan kanal aduan sebagai formalitas. Setiap laporan akan dihimpun dan dianalisis setiap bulan, untuk kemudian menjadi dasar pembinaan dan evaluasi oleh dinas.

“Dari laporan itu kita tahu mana layanan yang masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.

Selain kanal di tingkat puskesmas, Dinas Kesehatan Kutim juga membuka jalur pelaporan langsung di tingkat kabupaten. Masyarakat dapat mengajukan aduan ke otoritas lebih tinggi apabila menemukan masalah yang cukup serius atau tidak mendapat tanggapan dari tingkat bawah.

“Silakan sampaikan secara santun dan objektif. Kami pastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” kata Sumarno, menegaskan bahwa layanan pengaduan ini bukan sekadar sarana komplain, tetapi bagian dari proses membangun sistem yang lebih baik.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi layanan publik yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Kutim. Fokusnya adalah membangun sistem kesehatan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ADV/AN/Diskominfo).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version